
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih dan dinas terkait mengkaji kembali tata laksana pemungutan tiket di pintu-pintu masuk kawasan wisata.
Arnawa menegaskan hal itu saat menyikapi persoalan warga lokal yang bukan wisatawan atau pengguna jalan umum, namun dikenakan tiket saat hendak melintasi kawasan Jatiluwih sebagaimana viral dalam unggahan di salah satu media sosial.
“Segera melakukan kajian. Jangan sampai masalah-masalah seperti ini berlarut-larut,” kata Arnawa pada Jumat (30/10).
Menurutnya, sah-sah saja manajemen DTW Jatiluwih menerapkan pungutan tiket kepada warga lokal atau wisatawan asing yang hendak berwisata.
Namun, sambungnya, bagaimanapun juga manajemen DTW Jatiluwih juga harus membedakan orang yang hendak berwisata atau sekadar melintas. “Karena itu jalan umum,” sebutnya.
Ia khawatir, bila persoalan ini tidak disikapi dengan bijak akan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Ini karena beberapa desa di Tabanan berstatus sebagai desa wisata.
“Saya khawatirnya semua desa wisata lainnya melakukan hal yang sama. Pasang plang untuk orang yang mau lewat,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap agar persoalan ini disikapi dengan serius dengan membuat kajian untuk membedakan wisatawan dan warga yang hendak melintasi jalan umum yang kebetulan berada di kawasan wisata Jatiluwih. “Segera buat kajian,” pungkas Arnawa. (c/kb)

















