Satpol PP Gianyar Berangus Puluhan Reklame

GIANYAR, Kilasbali.com – Personel Satpol PP Gianyar, kembali melakukan penertiban reklame berupa baner yang dipasang di sejumlah tempat terlarang pasilitas umum di Kecamatan Blahbatuh, Rabu (7/10/).
Dalam operasi ini, petugas Satpol PP Gianyar berhasil membragus puluhan baner.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara membenarkan anggotanya melakukan penertiban pemasangan reklame yang melanggar di Kecamatan Blahbatuh.
Penertiban ini dilakukan karena mereka yang memasang reklame tanpa ijin dan memasang ditempat terlarang misalnya ditiang besi. Selain itu, reklame ini dipasang dipohon perindang jalan serta merusak keindahan.
Apalagi Kabupaten Gianyar sebagai tempat tujuan wisatawan sehingga harus bersih dari reklame yang dipasang tidak pada tempatnya.
“Reklame ini ditertibkan karena melanggar aturan dan dipasang ditempat terlarang serta menimbulkan kesan kumuh,” kata Kasatpol PP dan Damkar Gianyar. (Ina/kb)

















