KPK RI Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas di Bali

DENPASAR, Kilasbali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9).
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. “Nilai tersebut antara lain meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika,” katanya.
Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas.
Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah serta tidak menjadikan gaya hidup dan kemewahan sebagai tuntutan yang dapat memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.
Ibnu menjelaskan bahwa keluarga memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang.
“Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas sekaligus mempengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan,” tegasnya.
Karena itu, lanjut dia, keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga berpotensi menjadi sumber tekanan atau pintu masuk terjadinya korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga.
Setiap anggota keluarga diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, lanjut dia, KPK menjalankan tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi; pencegahan untuk menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola; serta penindakan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery).
“Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi. Melalui keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan sejak 2004.
Sementara itu, pada periode 2004 hingga April 2026 tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi. (M/kb)

















