DenpasarSeni Budaya

‘April Mop’ Kaktus Art Space

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sebanyak 20 pelukis memamerkan 25 karya dalam pameran bertajuk ‘April Mop’ di Kaktus Art Space, Jalan Mertasari No. 8, Sanur, yang berlangsung selama 16 hari dari tanggal 6 sampai dengan 21 April 2019.

    Salah satu pelukis Made Suryadarma mengaku, tema April Mop yakni diperingati sebagai hari yang dianggap orang boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah. “Nah ini sangat cocok dengan fenomena saat ini, yakni jelang pemilu 2019,” katanya, Selasa (9/4/2019).

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Menurutnya, pameran ini untuk mengakrabi suasana yang penuh dengan kampanye, jargon – jargon dan spanduk peserta pemilu di bulan April ini.

    “Kaktus Art Space mencoba merespon fenomena yang terjadi dengan mengadakan pameran seni rupa dengan tema April Mop. Yang mana pada bulan April ini juga merupakan tahun kedua bagi Kaktus,” ujarnya.

    Lebih lanjut mengatakan, Kaktus Art Space dengan misi Art and Connecting Space, ke depannya diharapkan ada misi dari setiap anggotanya untuk menjalin hubungan, menjaga link dan kerjasama terutama dengan seniman, galeri, wartawan, budayawan atau kolektor.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    “Dan tidak menutup kemungkinan dengan seniman atau galeri luar negeri. Sehingga menambah wawasan, relasi artis dan lainnya,” tuturnya sembari menambahkan, empat pelukis dari perkumpulan ini juga akan mengikuti pameran Busan Annual Market of Art BAMA 2019 di Korea Selatan pada 25-29 April 2019.

    Adapun seniman yang kali ini mengikuti pameran, yakni Kadek Susila Dwiyana, Made Romi Sukadana, Wayan Gede Santiyasa, Jango Pramartha, Made Wiradana, V Dedy Reru, Made Dollar Astawa, Gede Made Surya Darma, Made Duatmika, Ngurah Paramartha, Gede Suanda (Sayoer), Teguh Ritma Iman, Pande Aribawa, Ni Nyoman Sani, Nanik Suryani, Nyoman Gede Darmawan, Made Hantaguna, Putu Eni Astiarini, Gst Ketut Adi Dewantara dan Made Arya Palguna. (jus*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi