TKA Jadi Syarat Teranyar Penerimaan Murid Baru 2026

GIANYAR, Kilasbali.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD-SMP Tahun Ajaran 2026/2027 ada sejumlah perubahan dibandingkan sebelumnya.
Mulai dari penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat baru dan jalur afirmasi berbasis DTSEN.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB SD-SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Gianyar, Selasa (5/5).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa mengatakan SPMB merupakan perubahan dari PPDB yang mulai diberlakukan sejak 2025. Pada tahun ajaran 2026/2027, terdapat dua poin pembaruan utama.
“Yang berbeda tahun ini ada TKA, yaitu tes kemampuan akademik yang mengkombinasikan nilai rapor dengan hasil tes. Selain itu, jalur afirmasi tidak lagi menggunakan kartu seperti PKH, tetapi berbasis data DTSeN dengan kategori desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Hadir Ketua Dewan Pendidikan Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta didampingi anggota dewan pendidikan Gusti Puja Armaya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar Putu Pebriantara, serta Widyaiswara Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali Dewa Ayu Sri Herawati, Ketua MKKS SMP Gianyar, Dewa Nyoman Bawa yang diikuti Kepala SD-SMP dan Ketua Komite se Kecamatan Sukawati.
Wayan Mawa menegaskan, pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada juklak dan juknis dari pemerintah pusat yang ditindaklanjuti melalui edaran bupati. Prosesnya dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, baik melalui mekanisme online maupun offline.
SPMB tetap membuka jalur prestasi, nilai raport dan TKA, domisili, afirmasi, dan mutasi. Persyaratan usia juga tidak berubah, yakni minimal 7 tahun untuk SD dan maksimal 15 tahun untuk masuk SMP.
Sementara itu, Dewa Ayu Sri Herawati menegaskan bahwa kebijakan SPMB tidak hanya soal penerimaan siswa baru, tetapi juga bagian dari upaya pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.
“Ke depan, pendidikan harus merata dan berkualitas. Target nasional Tahun 2028 tidak ada lagi sekolah dengan sistem double shift, rasio guru dan murid seimbang, serta proses belajar yang aman dan menyenangkan,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Pebriantara, menambahkan bahwa saat ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit karena semua sekolah didorong memiliki kualitas yang setara.
Pemkab Gianyar sendiri sudah menambah 10 SMP negeri baru sehingga total menjadi 27 sekolah. Langkah ini diharapkan mampu menampung seluruh lulusan SD di Gianyar sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, tantangan masih dihadapi. Di beberapa sekolah bahkan masih terjadi kelebihan jumlah siswa per kelas dan sistem pembelajaran bergilir (double shift) akibat dari keterbatasan ruang belajar dan tenaga pengajar.
“Artinya kedepan tantangannya berat. Tahun 2028 ketika tidak boleh lagi ada double shift, jadi harus ada sekolah lagi di Sukawati paling tidak satu. Gianyar, dan Blahbatuh,” ungkapnya. (ina/kb)

















