TPS Desa Adat Kapal Segera Disender

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kapal, Mengwi, Kamis (7/8). Dikatakan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana beserta prajuru dan pengelola sampah tentang TPS ini.
Karena di sebelah barat TPS tersebut perlu segera dilakukan penyenderan. “Saya selaku Bupati, karena mendapat laporan, saya tidak ingin hanya mendengar informasi di kantor tanpa melihat secara faktual ke lapangan,” katanya.
Lanjutnya, peninjauan ini karena ingin memastikan secara langsung kondisi daripada TPS ini termasuk senderan yang akan buat. “Memang setelah melihat secara langsung dan ternyata penyenderan memang sangat segera dibutuhkan. Di tengah-tengah memang kita sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya
Lanjutnya, tak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi juga akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPS ini nantinya. Dirinya juga meminta masyarakat bersama-sama dengan Pemkab Badung dalam penanganan sampah ini.
“Kami selaku pemerintah, wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah ini. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah. Maka dari itu kami langsung turun kesini, sebisa mungkin tidak hanya di Kelurahan Kapal saja, di seluruh wilayah Kabupaten Badung ini kita akan dorong untuk ini,” pungkasnya. (m/kb)

















