TABANAN, Kilasbali.com – Kecamatan Tabanan dan Marga resmi ditetapkan sebagai pilot project penerapan Data Desa Presisi di Kabupaten Tabanan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Desa Presisi yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, Senin (3/2).
Rapat dipimpin Kepala Dinas PMD Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, dan dihadiri Tim Desa Presisi yang terdiri dari unsur Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DPMD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta perwakilan dari Kecamatan Tabanan dan Marga.
Di kesempatan itu, Supartiwi menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pengumpulan data Desa Presisi sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2024.
Ia juga menambahkan bahwa implementasi Data Desa Presisi merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Tabanan yang harus diwujudkan secara bertahap.
“Kecamatan Tabanan dan Marga dipilih sebagai pilot project pada semester pertama 2025 agar menjadi contoh bagi kecamatan lainnya. Meski demikian, desa-desa di kecamatan lain tetap harus bergerak dalam melakukan input data sesuai standar yang telah ditetapkan dalam sistem Data Desa Presisi,” ujar Supartiwi.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, mengungkapkan bahwa dari total 133 desa di Kabupaten Tabanan, sebanyak 120 desa telah berhasil melakukan migrasi data ke server atau dashboard Diskominfo.
“Pada 2025, biaya sewa aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) dan biaya domain yang sebelumnya dibebankan kepada desa kini akan ditanggung oleh Diskominfo. Selain itu, kami juga telah menyiapkan layanan cloud sebagai pusat penyimpanan data Desa Presisi agar lebih aman dan terintegrasi,” jelas Siswantara.
Siswantara menambahkan, ditetapkannya dua kecamatan sebagai pilot proyek, diharapkan implementasi Data Desa Presisi di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih optimal.
“Data yang akurat dan terintegrasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa serta peningkatan layanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya. (c/kb)