Tabanan

RS Singasana Tambah Ruang Kamar Inap untuk Respon Penerapan KRIS BPJS Kesehatan

TABANAN, Kilasbali.com – Manajemen Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan di Kecamatan Kediri berencana menambah ruang kamar inap bagi pasien pada 2025 mendatang.

 

Penambahan ruang kamar inap dengan melanjutkan pembangunan gedung lantai dua tersebut dilakukan untuk merespon penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan.

 

Direktur RS Singasana Tabanan, dr I Wayan Doddy Setiawan, menyebutkan pihaknya akan berusaha merealisasikan gedung lantai dua tersebut secepat mungkin.

 

Baca Juga:  Koster Ngaku Masih Punya Utang untuk Tabanan

“Kami akan lakukan mulai tahun depan (2025),” kata dr Doddy, Minggu (15/12).

 

Ia menjelaskan, saat ini jumlah kamar rawat inap di rumah sakit bertipe C itu sekitar 102 kamar. Pihaknya harus menambah jumlah kamar untuk memenuhi kebutuhan di waktu-waktu tertentu.

 

Dicontohkan, pada momen-momen tertentu, kebutuhan kamar untuk rawat inap mengalami peningkatan signifikan. Misalnya pada saat musim demam beradarah.

 

Baca Juga:  Diterpa Angin Kencang, Bale Gong Pura Batan Ho di Beraban Ambruk

“Kami ini masih RS tipe C dengan ring kamar tidur 100-200 kamar. Sehingga masih mampu menambah jumlah kamar tidur, karena kami memiliki 102 kamar tidur saat ini,” jelasnya.

 

Pembangunan gedung lantai dua untuk kamar rawat inap tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Nilainya mencapai Rp 14,5 miliar.

 

Baca Juga:  Unik Pura di Tengah Danau Jadi Lokasi Favorit Wisatawan saat Berkunjung ke Bali

Selain untuk pembangunan gedung lantai dua, DAK sebesar itu juga dipakai untuk menyediakan alat kesehatan (alkes) untuk menunjang pelayanan.

 

Dengan adanya pembangunan tersebut, ia memperkirakan setidaknya aka nada 40 kamar rawat inap yang bisa ditambah. “Sehingga nanti RSUD Singasana akan memiliki 140 lebih kamar rawat inap,” pungkasnya. (c/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi