PemerintahanTabanan

Pemkab Tabanan Mulai Sikapi Dugaan Bangunan Melanggar di Jatiluwih

    TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai menyikapi sorotan terkait keberadaan bangunan-bangunan di wilayah Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

    Rapat-rapat internal bersama sejumlah pemangku kepentingan telah digelar untuk memetakan keberadaan bangunan yang sempat menjadi sorotan dalam World Water Forum (WWF) karena berisiko tercabutnya status World Haritage bagi Jatiluwih.

    “Asisten I sudah melakukan rapat-rapat internal dengan stake holder terkait. Regulasi apa yang bisa diterapkan di sana. Dipedomani,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, Minggu (2/6).

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus pada regulasi atau aturan-aturan apa saja yang berlaku di kawasan Jatiluwih. “Nanti kami akan undang desa, subak, masyarakat, termasuk pengusaha,” jelasnya.

    Baca Juga:  Jawaban Ringkas Mulyadi Saat Disinggung Dukungan Politik di DPRD Tabanan

    Di saat yang sama, Susila juga meminta pihak-pihak di Jatiluwih mulai dari pemerintah desa, desa adat, subak, untuk melakukan konsolidasi ke dalam mengenai pemetaan pelanggaran bangunan.

    “Kami lihat nanti seperti apa pelanggarannya. Kalau dianggap melanggar dan yang punya sukarela menggeser, silahkan,” sebutnya.

    Ia menyebutkan, ada beberapa penilaian masyarakat serta sorotan di WWF terkait keberadaan bangunan yang dianggap melanggar. “Kami akan komunikasikan juga,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Waspada Aksi Keprok Kaca di Bypass Soekarno, Pelakunya Sasar Dua Mobil Sekaligus

    Pada prinsipnya, sambung Susila, pemerintah siap menindak bangunan yang melanggar sepanjang diawali dengan komunikasi yang baik.

    “RTRW kita (sudah) selesai. Tindak lanjutnya adalah RDTR yang sekarang lagi berproses di PU. Kami membutuhkan RDTR dari seluruh kecamatan,” sambung Susila menyebut regulasi yang akan dipakai untuk menindaklanjuti soal dugaan bangunan melanggar di Jatiluwih. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi