DenpasarNews UpdatePariwisataPeristiwa

Bule Bugil, Satgas Pariwisata Lakukan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Tata Kelola Percepatan Pariwisata bertindak cepat, menangani kasus video viral wisatawan asing berjenis kelamin perempuan telanjang bulat (bugil) di sebuah pementasan tari.

    Dari hasil penelusuran satgas, diketahui peristiwa itu terjadi pada Senin (22/5) malam, di Jaba Pura Kamuda Saraswati, Ubud, Gianyar.

    Tak hanya itu, wisatawan asing yang diketahui bernama Darja Tuschinski (29) asal Jerman ini, juga mengalami gangguan jiwa.

    Saat ini, wisatawan asing ini tengah dirawat di RSJ Provinsi Bali di Bangli. Hasil pemeriksaan medis, diketahui dia sebelumnya sering mengkonsumsi obat anti depresi.

    Baca Juga:  Rusak Moral dan Budaya Bali, Pemprov Bali Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

    Informasi juga menyebut, pihak Konjen Jerman telah berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan, untuk melakukan pendampingan saat akan deportasi.

    Ki-Ka Tjok Bagus, Anggiat Napitupulu, dan Dewa Dharmadi. Foto/ist

    Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan, wisatawan asing ini bakal dideportasi.

    “Bule perempuan yang bugil di Ubud kemarin, kami akan melakukan tindakan keimigrasian setelah dia sehat. Karena peraturan penerbangan tidak bisa dengan gangguan jiwa melakukan penerbangan,” tegasnya di Denpasar, Kamis (25/5).

    Baca Juga:  Pemprov Bali Genjot PWA

    Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, telah memberikan surat teguran dan juga meminta pihak pengelola menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    “Sengaja maupun tidak, yang jelas adanya peristiwa itu karena adanya keteledoran pihak pengelola. Kenapa sampai itu dibiarkan? Seharusnya dicegah jangan sampai terjadi. Ini kan sepertinya ada pembiaran, karena hingga dua kali melakukan hal sama di depan umum,” tegasnya.

    Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, adanya peristiwa ini pihaknya bakal mempercepat mengeluarkan aturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan wisatawan selama berwisata ke Bali.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    “Kami akan memberikan semacam buku panduan baik itu di KBRI, partner kita, di maskapai, hingga di bandara. Termasuk juga komponen pariwisata. Ini sebagai upaya preventif untuk menjaga pariwisata Bali yang berkualitas bermartabat,” katanya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi