DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster komitmen memperhatikan kreativitas para pemuda di Bali dengan memberikan wadah berkesenian dan berkebudayaan melalui kegiatan Lomba Ogoh – Ogoh se-Bali Tahun 2023, serangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Caka 1945.
Hal itur terungkap saat Gubernur Koster menyerahkan hadiah Lomba Ogoh – Ogoh se-Bali Tahun 2023 bagi juara di tingkat kabupaten/kota se-Bali, di Jayasabha, Denpasar, Kamis (6/4). Untuk juara I meraih piagam dan uang sebesar Rp. 50 juta, juara Rp 35 juta, dan Juara III sebesar Rp 25 juta.
“Saya mengamati kreasi dan inovasi para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat kesenian ogoh – ogoh dengan kualitas yang semakin maju dan baik,” kata Koster.
Menurutnya, cara berkesenian dan berkebudayaan yang dilakoni Yowana Desa Adat di Bali berupa pembuatan ogoh – ogoh merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat dan memajukan berbagai karya serta produk budaya Bali yang memiliki keunikan dan kekayaan budaya yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era
“Adik – adik saya perlu pertegas, bahwa Bali ini tidak memiliki sumber daya alam seperti di daerah Bali. Bali tidak mempunyai tambang emas, batubara, minyak, gas, dan pertambangan umum lainnya yang menjadi sumber pendapatan untuk membangun perekonomian daerah. Tetapi Bali, dengan penduduk 4,3 juta lebih yang tersebar di 8 kabupaten/1 kota, 57 kecamatan, 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.493 desa adat ini ternyata diberikan anugerah luar biasa oleh Hyang Pencipta yakni berupa kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali,” tegasnya.
Berikut Juara Lomba Ogoh-ogoh;
-Kabupaten Badung kepada ST. Dharma Pertiwi dari Banjar Kauh Pecatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan sebagai Juara I, ST. Widya Dharma dari Banjar Tengah Pecatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan sebagai Juara II, dan ST. Eka Bhuana Tunggal Budi Kangin dari Banjar Seminyak Kangin, Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta sebagai Juara III
-Kabupaten Bangli kepada ST. Wisnu Sedana dari Banjar Malet Gusti, Desa Adat Penglumbaran, Kecamatan Susut sebagai Juara I, ST. Murdha Citta dari Banjar Demulih, Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut sebagai Juara II, dan ST. Mekar Sari dari Banjar Kalanganyar, Desa Adat Merta, Kecamatan Tembuku sebagai Juara III
-Kabupaten Buleleng kepada ST. Tunas Teratai Tanjung Mekar dari Banjar Kajakangin-Ceblong, Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan sebagai Juara I, ST. Giri Kusuma dari Banjar Giriloka, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada sebagai Juara II, ST. Eka Stana dari Banjar Kubuanyar, Desa Adat Pacung, Kecamatan Tejakula sebagai Juara III
-Kota Denpasar kepada ST. Dwi Putra dari Banjar Tegal Agung, Desa Adat Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur sebagai Juara I, ST. Yowana Werdhi dari Banjar Batan Buah, Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur sebagai Juara II, dan ST. Dharma Subhiksa dari Banjar Sasih, Desa Adat Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan sebagai Juara III.
-Kabupaten Gianyar kepada ST. Eka Budi Kusuma Giri dari Banjar Pengembungan, Desa Adat Tri Eka Citta, Kecamatan Tampak Siring sebagai Juara I, ST. Widya Dhri Sedana dari Banjar Payangan, Desa Adat Payangan Desa, Kecamatan Payangan sebagai Juara II, dan ST. Dharma Kencana dari Banjar Punusuan, Desa Adat Tegalalang, Kecamatan Tegalalang sebagai Juara III
-Kabupaten Jembrana kepada ST. Kembang Sari dari Banjar Banyubiru, Desa Adat Banyubiru, Kecamatan Negara sebagai Juara I, ST. Guna Widya dari Banjar Kertha Budaya Pancardawa, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Kecamatan Jembrana sebagai Juara II, dan ST. Swastika Karya dari Banjar Swastika, Desa Adat Pangyangan, Kecamatan Jembrana sebagai Juara III
-Karangasem kepada ST. Yowana Panji Saraswati dari Banjar Sangkan Aji, Desa Adat Sukahat, Kecamatan Sidemen sebagai Juara I, ST. Yowana Santhi dari Banjar Adat Belong, Desa Adat Karangasem, Kecamatan Karangasem sebagai Juara II, dan ST. Yowana Darma Kriya dari Banjar Tengah, Desa Adat Bebandem, Kecamatan Bebandem sebagai Juara III.
-Kabupaten Klungkung kepada ST. Satya Dharma dari Banjar Tengah, Desa Adat Dawan Klod, Kecamatan Dawan sebagai Juara I, ST. Dharma Yowana dari Banjar Adat Tusan, Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung sebagai Juara II, dan ST. Panji Saraswati dari Banjar Budaga, Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung sebagai Juara III;
-Kabupaten Tabanan kepada ST. Putra Para Jana Jaya dari Banjar Wani, Desa Adat Bale Agung Kerambitan, Kecamatan Kerambitan sebagai Juara I, ST. Eka Dharma Panca Kerti dari Banjar Subamia Bale Agung, Desa Adat Subamia, Kecamatan Tabanan sebagai Juara II, dan ST. Tunas Mekar dari Banjar Meliling Kangin, Desa Adat Meliling, Kecamatan Kerambitan sebagai Juara III. (jus/kb)