DenpasarPolitikSeni BudayaTokoh

Perintah Bung Karno, Bangunan di Bali Tak Boleh Lebihi Tinggi Pohon Kelapa

    DENPASAR, Kilasbali.com – Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri menuturkan kenapa di Bali rumah, hotel, maupun bangunan lain tidak boleh melebihi pohon kelapa.

    Hal itu disampaikan Megawati saat meninjau pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur, tepatnya di eks lapangan golf Hotel Bali Beach, Senin (16/1).

    Menurutnya, aturan itu merupakan perintah Presiden Pertama RI, Ir Soekarno (Bung Karno).

    “Aturan tidak boleh dirubah. Bangunan rumah, hotel, atau apapun tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa. Itu adalah perintah Bung Karno,” tuturnya.

    Baca Juga:  Warisan Leluhur Bali Lebih Kuat karena Perjuangan Wayan Koster, Yowana Sebut Prestasi Terbaik Pak Yan

    Karena, lanjut Megawati, saat dirinya bersama ayahanda-nya itu berkeliling di Bali banyak pohon kelapa. “Tapi sekarang kelapa sudah enggak ada,” ujarnya.

    Untuk diketahui, ketinggian bangunan yang dimaksud yakni tidak boleh melebihi tinggi 15 meter atau melebihi tinggi dari pohon kelapa. (jus/kb)

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi