DENPASAR, Kilasbali.com – Zona hijau kini mendominasi peta penularan Covid-19 di
Kota Denpasar. Dari 43 desa/kelurahan yang ada di Denpasar, tercatat 35 desa/kelurahan telah menjadi zona hijau. Sementara itu, 8 wilayah masuk zona kuning.
“Ada 18 wilayah juga memiliki kasus aktif Covid-19 sebanyak nol kasus. Kondisi ini diakibatkan oleh perkembangan kasus positif Covid-19 di Denpasar yang terus mengalami penurunan,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, pada Rabu (3/11/2021).
Dewa Rai merinci zona wilayah di Denpasar yakni Denpasar Utara ada 10 wilayah zona hijau, dan 1 zona kuning yakni Desa Dangin Puri Kangin.
Untuk Denpasar Barat, 9 wilayah zona hijau dan 2 zona kuning. Denpasar Selatan 4 wilayah zona hijau dan 6 zona kuning. Serta Denpasar Timur 10 wilayah masuk zona hijau, dan 1 zona kuning yakni Kelurahan Sumerta.
Sementara itu, 18 wilayah yang memiliki nol kasus aktif yakni Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Pemecutan Kaja serta Dangin Puri Kauh untuk Kecamatan Denpasar Utara.
Kecamatan Denpasar Selatan meliputi Kelurahan Serangan, Desa Sanur Kaja, dan Kelurahan Sanur.
Kecamatan Denpasar Barat ada Kelurahan Pemecutan, serta Dauh Puri Kangin, dan Kecamatan Denpasar Timur yakni Kelurahan Penatih, Desa Penatih Dangin Puri, Desa Kesiman Petilan, Desa Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, Kelurahan Dangin Puri, Desa Dangin Puri Kelod, dan Sumerta Kelod.
Dewa Rai menambahkan pihaknya terus memberi perhatian bagi wilayah yang masih memiliki kasus positif Covid-19 yang tinggi, dengan menggencarkan sidak protokol kesehatan termasuk peningkatan testing dan tracing.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus sewaktu-waktu bisa kembali meningkat. Perlu kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat harus terus waspada, disiplin prokes, dan taati aturan,” pungkasnya.(sgt/kb)