DenpasarSosial

Sosialisasikan 3M, Panjer Nihil Pelanggar Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M secara rutin di wilayahnya. Kali ini Rabu (27/1/2021) kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Banjar/Lingkungan Maniksaga.

    Lurah Panjer I Made Suryanata mengatakan, masyarakat semakin sadar akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu dibuktikan saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dengan tidak ditemukannya pelanggaran.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Meskipin demikian pihaknya tetap mengingatkan masyarakat agar perilaku taat protokol kesehatan tetap dilakukan, agar tidak terjadi penularan covid-19, mengingat kasus covid 19 di Kota Denpasar semakin meningkat. Selain itu fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.

    “Maka untuk menekan penularan dan membantu adalah dengan cara mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitaizer dan termometer.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Ia juga mengaku kegiatan ini akan dilakukan berkeranjutan, jika ditemukan ada yang melanggar pihaknya akan memberikan sanksi dan pembinaan. Apabila setelah diberikan pembinaan kembali melakukan pelanggaran, maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti.

    “Mari bersama sama berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ajaknya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi