DENPASAR, Kilasbali.com – Aksi damai dilakukan puluhan simpatisan JRX SID di depan Gedung PN Denpasar pada Senin (26/10/2020).
Saat aksi ini berlangsung, di dalam gedung PN Denpasar juga ada kunjungan evaluasi dari Kemenpan RB.
Dengan meneriakkan yel ‘Bebaskan Jerinx’, pendukung JRX juga meletakkan karangan bunga tepat dibawah papan nama PN Denpasar yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi di PN Denpasar’.
“Memberikan simbolisasi berupa karangan bunga, dimana sebelumnya karangan bunga itu diidentikkan dengan kematian. Jadi disini kita taruh karangan bunga yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi di PN Denpasar,” ungkap Ngurah Jensen salah satu pendukung JRX SID.
Jensen menilai ketika melakukan aksi solidaritas dari pendukung JRX, ditanggapi aparat dengan represif.
“Seakan-akan kita nggak boleh melakukan solidaritas itu. Jadi upaya tersebut kita anggap sebagai matinya bentuk kebebasan beraspirasi. Matinya bentuk kebebasan berekspresi seperti itu,” imbuhnya.
Pendukung JRX yang berjumlah 25 orang ini melakukan aksi tidak lebih dari 20 menit, kemudian membubarkan diri.(sgt/kb)