NEGARA, Kilasbali.com – Jarak aman antara bangunan dengan jaringan listrik minimal 2,5 meter. Hal tersebut dikatakan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara, I Made Agus Riadi.
Menurutnya, jarak tersebut untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan jaringan listrik. “Faktor kelalaian menjadi penyebab utama kecelakaan jaringan listrik,” jelasnya, Selasa (9/7/2019).
Agus Riadi mengatakan, pendirian bangunan yang jaraknya tidak sesuai dengan minimal itu biasanya terjadi di wilayah pedesaan.
Pasalnya, aktifitas pembangunan tidak diawasi tenaga pengawas. “Biasanya kan proyek di desa yang tanpa pengawas. Kami pun melayangkan peringatan jika menemui hal seperti itu,” katanya.
Selain jarak bangunan, pohon yang tinggi juga menurutnya berpotensi menghantarkan arus listrik saat hujan, sehingga harus dilakukan perabasan pohon.
“Aktifitas yang beresiko kecelakaan tersengat listrik lainnya adalah bermain layangan, pemasangan penjor, antena, umbul-umbul, baliho, bendera atau papan reklame di dekat jaringan listrik, serta overspaning (ngandul) aliran listrik,” bebernya.
Agus Riadi mengaku telah mengirimkan himbauan ke setiap desa/kelurahan, untuk mencegah kecelakaan jaringan listrik.
Sementara terkai overspaning (ngandul) di rumah tetangga, pihaknya mengaku kalau fenomena itu masih banyak dilakukan warga.
Berdasarkan survey Universitas Udayana tahun 2018 lalu, kata Agus Riadi, masih ditemukan sebanyak 677 rumah tangga yang nyantol tegangan listrik.
“Padahal sudah ada kasus kematian akibat nyantol. Instalasi nyantol itu tidak ada pengaman dan proteksi kebocoran, biasanya melalui kebun, pekarangan,” ujarnya.
Sedangkan terkait menaikkan layang-layang, selain berbahaya bagi keselamatan, juga berpoyensi menyebabkan gangguan aliran listrik.
“Anak-anak menaikkan layangan banyak yang didekat jaringan listrik. Biasanya diinapkan dan saat malam hari terjatuh pada jaringan listrik,” sebutnya.
Selain berbahaya, menurutnya aktifitas itu juga berpotensi menimbulkan ledakan jika terkena jaringan listrik.
“Adanya benda-benda yang mengenai jaringan listrik seperti layangan ini juga menyebabkan gangguan seperti pemadaman yang lebih luas,” tandasnya. (gus/kb)