
GIANYAR, Kilasbali.com – Slogan “Pantang Pulang Sebelum Api Padam” rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar. Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.
Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin “sesak” kini warga memilih datang ke Posko Damkar. Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun rekomendasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.
Dari data penanganan di Posko Induk Damkar Gianyar, Kamis (24/7), pelepasan cincin terbilang sering seperti halnya penanganan ular masuk rumah. Di bulan Juli 2025 ini saja, ada dua penanganan pelepasan cincin .
Tercatat tanggal 10 Juli, warga asal Desa Lebih, Gianyar atas nama I Ketut Adi Sanjaya yang datang langsung ke Posko Induk Dampak.
Selanjutnya, tanggal 20 Juli 2025 I Made Mardika dari Desa Keramas yang datang dengan masalah yang sama. Dalam hitungan menit, di tangan petugas yang sudah profesional ini, cincin sesak berhasil dilepas.
Dari penuturan salah seorang Petugas Damkar, I Wayan Parwata, pihaknya memang sering menangani laporan non kebakaran.
Mulai dari evakuasi ular masuk rumah hingga pelepasan cincin. Pada dasarnya, pihaknya harus merespon semua laporan masyarakat dan berusaha melakukan penanganan secara terukur.
“Khusus untuk penanganan pelepasan cincin ini, sudah sejak lama kami layani. Bahkan kami sudah menyiapkan peralatannya, ” ungkapnya.
Mengenai teknis penanganannya, pihaknya menggunakan dua upaya. Yakni dengan bantuan alat berupa tali dan pelumas. Dan yang kedua karena kondisi tertentu, terpaksa dipotong dengan peralatan khusus.
*Selain masyarakat yang datang ke Posko, kita juga sering diminta menangani di rumah sakit. Ada juga yang datang atas rekomendasi dari rumah sakit,” ujarnya.
Secara Terpisah, Kabid Damkar Gianyar, I Putu Predana mengakui jika pihaknya sering menangani kejadian non-kebakaran karena perannya telah berkembang. Selain itu, pihaknya juga menjadi bagian penting dari tanggap darurat secara umum.
Sehingga implementasinya ada perluasan fungsi tugas. Diantaranya, penyelamatan atau evakuasi hewan hingga pelepasan cincin. Karena itu pula pihaknya melengkapi peralatan untuk penangannya.
“Petugas damkar siaga 24 jam, sehingga masyarakat atau instansi lain cenderung meminta bantuan ke kami. Dan kami wajib melayani. Tugas ini berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika kondisi darurat di lapangan,” terangnya singkat. (Ina/kb)