DENPASAR, Kilasbali.com -Guna menuntaskan persoalan sampah di Daerah Bali, khususnya di kawasan Denpasar, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendorong percepatan program Waste to Energy (WtE).
Hal tersebut disampaikan Menteri LH kepada awak media di sela-sela peninjauan TPA Regional Sarbagita yang berlokasi di Desa Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025).
Menteri Hanif Faisol yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan komitmennya memberi dukungan penuh terhadap percepatan realisasi program WtE. “Kita dukung sepenuhnya dan Denpasar adalah salah satu titik yang kita target. Secepatnya kita sampaikan ke Bapak Presiden untuk mendapat persetujuan,” ucapnya.
Untuk percepatan program ini, presiden melalui Menko Pangan selaku koordinator lingkungan hidup menginstruksikan agar semua perijinan dituntaskan pada akhir tahun 2025. “Artinya mulai Juli kita running untuk mempersiapkan berbagai peraturan yang diperlukan,” katanya.
Untuk mewujudkan program ini, Gubernur dan Walikota Denpasar diminta melakukan dua hal yaitu penyediaan lahan dan memastikan pasokan sampah, minimum 1.000 ton. “Karena itu batas minimum pengolahan sampah menjadi energi listrik,” sebutnya.
Jika seluruh proses perijinan bisa dikebut dan tuntas akhir tahun, pembangunannya bisa dimulai pada awal tahun 2026. Ia berharap, program ini dikawal serius karena masalah sampah di Bali telah menjadi perhatian masyarakat, bahkan kerap menimbulkan gejolak sosial tak berkesudahan.
Lebih lanjut Menteri LH mengungkap, pembangunan 33 unit WtE di Bali akan ditangani lintas lembaga dan kementerian yaitu badan investasi, Kementerian ESDM, PU dan LH.
Disinggung terkait rencana penutupan TPA Suwung karena sudah overload, Menteri LH menyampaikan bahwa hal itu menjadi kewenangan Kementerian PU. “Kalau kewenangan kami hanya menutup operasional praktik TPA open dumping, bilamana sudah masuk kategori membahayakan,” pungkasnya.(m/kb)