TABANAN, Kilasbali.com – Upaya Dinas Pertanian (Distan) Tabanan untuk mengendalikan penyebaran rabies pada hewan terus dilakukan.
Selain vaksinasi, upaya itu juga ditempuh dengan menerapkan sterilisasi hingga tindakan pengangkatan organ reproduksi seperti kastrasi atau ovariohisterektomi.
Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Bali Animal Welfare (BAWA), sebuah yayasan atau organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk membantu hewan di Bali.
Untuk diketahui, kastrasi adalah tindakan pembuangan organ reproduksi atau bunga pada hewan atau tumbuhan.
Sementara ovariohisterektomi adalah operasi pengangkatan ovarium dan uterus pada hewan betina.
Upaya itu setidaknya terlihat dari aktivitas Distan Tabanan bersama salah satu yayasan hewan di Bali yang berlangsung di Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, belum lama ini.
Setidaknya lebih dari 30 ekor hewan peliharaan seperti anjing dan kucing milik warga setempat yang mendapatkan layanan vaksinasi di kesempatan itu.
Kemudian, ada 28 ekor anjing dan kucing yang mendapatkan tindakan sterilisasi dan 16 ekor anjing dan kucing yang mendapatkan tindakan kastrasi atau ovariohisterektomi.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan pihaknya yang melakukan vaksinasi rabies hingga tindakan sterilisasi terhadap hewan peliharaan warga lantaran adanya indikasi masih terjadi kasus gigitan anjing rabies di Tabanan.
“Ini kebetulan ada laporan dan permintaan dari Desa Manikyang yang meminta diberikan vaksinasi rabies dan sterilisasi hewan anjing dan kucing. Sehingga kami turun bersama dengan salah satu yayasan,” kata Subagia, Kamis (10/4).
Menurut Subagia, kegiatan vaksinasi rabies sudah rutin dilaksanakan tiap tahunnya di desa tersebut. Sedangkan untuk sterilisasi sudah dua kali dilakukan.
Untuk tindakan sterilisasi maupun pengangkatan organ reproduksi pada hewan itu dilakukan untuk mengendalikan tingkat populasi HPR atau hewan penular rabies, baik anjing atau kucing.
Khusus untuk anjing, hewan peliharaan yang paling dominan terjangkit rabies di Bali, populasinya di Tabanan diperkirakan mencapai 62.104 ekor.
“Sterilisasi anjing dan kucing ini sebenarnya sangat membantu kami untuk menekan populasi agar tidak ada hewan lokal anjing dan kucing yang dibuang ke jalanan yang berpotensi membawa penyakit rabies,” imbuh Subagia.
Subagia menyebut warga desa di Tabanan yang memiliki hewan peliharaan anjing sejatinya boleh meminta untuk dilakukan tindakan sterilisasi.
Apalagi, sambung Subagia, pihaknya tidak bisa secara keseluruhan menjangkau tiap wilayah untuk melaksanakan vaksinasi rabies lantaran tingginya populasi.
“Saat ini dari jumlah populasi anjing yang mencapai 62.104 ekor di Tabanan. Minimal cakupan vaksinasi rabies harus mampu 70 persen untuk mengendalikan penyakit rabies,” pungkasnya. (c/kb)