DENPASAR, Kilasbali.com – Diduga korsleting listrik, ruangan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kebakaran, Minggu (30/3) pagi, diketahui sekitar pukul 6.15 WITA.
Syukurnya tidak ada korban dalam peristiwa itu.
Ruang Sekpri dan Kepala Biro terbakar. Menghanguskan dua unit komputer, meja, dan kursi.
Sekda Bali Dewa Indra mengatakan, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh satpam dan juga petugas Satpol PP saat menaikkan bendera di halaman Kantor Gubernur Bali.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Pos Damkar.
Syukurnya, petugas bekerja dengan sigap dan berhasil menghalau api, sehingga tidak menyebar ke ruangan lain.
“Api tidak menyebar ke ruangan lain,” ujar Sekda di lokasi kejadian.
Pihaknya belum mengetahui dugaan penyebab kebakaran ini.
“Tidak ada barang signifikan yang terbakar,” tandasnya. (Jus/kb)