GIANYAR, Kilasbali.com – Hendak menyebrang ke pelabuhan lembar, langkah dua sekawan pelaku pencurian sepeda motor diringkus polisi, yakni dari jajaran Reskrim Polsek Gianyar, Selasa (18/2) dini hari.
Kedua pelaku terungkap telah beraksi di sejumlah tempat dengan sasaran motor parkir dengan kunci yang masih nyantol.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU I Wayan Nurjana, mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah BS (25) dan I S (32).
BS berasal dari Dusun Salimi, Desa Taloko, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara itu, I S berprofesi sebagai pedagang dan berasal dari Dusun Ciu, Desa Soro, Kabupaten Dompu, NTB.
Pihaknya menerima laporan korban, Senin (17/2). Korban I Made Sukarbata (52), warga Banjar Kangin, Desa Bakbakan, Gianyar, yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan Garasi Mobil Warung Mentari, Jalan Bypass I.B. Mantra, Lebih, Gianyar.
Korban sempat berusaha mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil. Hingga akhirnya melapor ke Polsek Gianyar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta.
Tim Reskrim Polsek Gianyar kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian.
Berkat koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Padangbai (Karangasem) dan Polsek Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana), kedua pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci tergantung.
Selain itu, mereka juga mengaku telah melakukan pencurian dengan modus serupa di wilayah Sukawati dan Denpasar Selatan.
“Dalam operasi ini, kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax , Honda Scoopy, Yamaha Aerox, Honda Beat serta dua ponsel,” sebutnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Saat ini, mereka telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu I Nyoman Tantra juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih tergantung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci nyantol,” pungkasnya. (ina/kb)