DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua DPRD Bali Dewa ‘Jack’ Made Mahayadnya, Ketua Komisi III Nyoman Suyasa, anggota, dan pejabat dari Pemerintah Provinsi Bali menerima aspirasi ribuan driver pariwisata yang menamakan diri Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) di Wantilan DPRD Bali, Denpasar, Senin (6/1).
Koordinator Forum Perjuangan Driver Masyarakat Bali I Made Darmayasa mengatakan, pariwisata Bali saat ini kondisinya tidak baik-baik saja. “Masyarakat Bali dituntut kewajiban ritual tapi hak kita dirampok, diambil kaum kapitalis, sejak datangnya taksi online di Bali,” katanya.
Dalam aksi damai itu, para driver setidaknya menuntut enam persoalan terkait transportasi online. Mulai dengan melakukan pembatasan kuota taksi online, kemudian menertibkan vendor angkutan sewa khusus termasuk, rental motor dan mobil. Berikutnya, standarisasi tarif angkutan sewa khusus, rekrutmen driver hanya ber-KTP Bali, kendaraan plat DK dan pasang identitas yang jelas, serta standarisasi driver pariwisata dari luar Bali.
Menyikapi hal itu, Dewa Jack mengatakan, DPRD Provinsi Bali akan mendorong dan memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Perhubungan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali.
DPRD Bali mendorong Pergub 40 tahun 2019 mengenai layanan kendaraan sewa khusus ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda). Mendesak Pemrov Bali untuk menyiapkan Call Centre atau Hotline mengenai tata kelola angkutan pariwisata beraplikasi di Bali. Sepakat bahwa pengemudi angkutan sewa khusus memegang KTP Bali dan berdomisili di Bali, dan FPDPB akal dilibatkan dalam penyusunan perda. (jus/kb)