DENPASAR, Kilasbali.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mengapresiasi langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali yang telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dalam memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Bali adalah satu-satunya daerah yang menyelenggarakan hal ini. Atas nama Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota, saya mengapresiasi kinerja BPK, terutama tim pemeriksa dan semua pihak. Kami merasa sangat terbantu, dan kegiatan ini sangat baik dalam mendukung kinerja pembangunan di daerah,” kata Pj Gubernur Mahendra Jaya dalam acara Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi, DPRD, dan Pemerintah Daerah di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat (27/12).
Pj. Gubernur Bali menilai hasil pemeriksaan dari tim BPK Provinsi Bali sangat berperan sebagai peringatan dini atas risiko kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah yang dapat berujung pada permasalahan di kemudian hari.
“LHP ini adalah early warning atau bisa dikatakan sebagai mitigasi risiko. Kita selalu diingatkan untuk mengelola anggaran dengan benar,” ujarnya.
“Latar belakang saya sebagai penyidik membuat saya memegang teguh nasihat atasan saya: lebih baik tidak tidur satu malam daripada tidak tidur tiga bulan. Jadi, selesaikan masalah secepatnya sebelum melebar ke mana-mana. Terkadang kita merasa sudah melakukan yang terbaik, tetapi menurut pemeriksa ternyata tidak demikian,” tambahnya.
Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya peringatan dini dalam penggunaan anggaran negara untuk menghindari risiko kesalahan pengelolaan.
“Bayangkan jika tidak ada peringatan. Saya juga senang dengan respons teman-teman di Inspektorat yang luar biasa atas rekomendasi yang diberikan. Selain teamwork yang baik di Bali, koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota juga sangat solid,” tandasnya.
Birokrat asal Temesi, Gianyar, ini berharap catatan penting dan rekomendasi dari BPK dapat segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkret.
“Saya harap semuanya bisa dituntaskan dengan cepat. Banyak kejadian di mana pejabat sudah pensiun tetapi harus kembali diperiksa terkait penggunaan anggaran. Karena itu, kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi ini. Kami bertekad dan berkomitmen untuk pengelolaan daerah yang lebih akuntabel, akurat, dan efektif. Kami juga memohon BPK untuk terus memberikan tuntunan dan kaidah yang baik demi pembangunan daerah yang ekonomis, efektif, terarah, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengapresiasi upaya positif yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. Namun, ia juga mengingatkan agar rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.
“Kalau kita lihat, angka tindak lanjut Pemprov Bali mencapai 97,1 persen, di atas target rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami juga mengapresiasi pengelolaan APBD yang sudah baik untuk mendukung pembangunan nasional dengan tetap memaksimalkan peran Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Perwira.
Apresiasi juga diberikan kepada Pemda yang terus mendukung pemeriksaan BPK serta pengelolaan keuangan negara yang berkualitas.
“BPK lebih banyak melakukan pemeriksaan kinerja untuk melihat sejauh mana manfaat APBD atau uang negara dirasakan oleh masyarakat seluas-luasnya. Berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia, angka kemiskinan, gini ratio, dan inflasi di Bali menunjukkan hasil yang baik. Ini adalah wujud keselarasan antara pengelolaan keuangan daerah dan hasil di lapangan,” ungkap Perwira.
Perwira juga mengingatkan seluruh Kepala Daerah untuk segera mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) sebagai bahan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024. “Kalau bisa, Februari 2025 sudah siap sehingga kita bisa lebih cepat memperoleh hasil pemeriksaannya,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Sementara itu, Bupati/Walikota dan DPRD se-Bali secara simbolis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Kepala BPK Provinsi Bali, diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan. (M/kb)