
TABANAN, Kilasbali.com – Gara-gara cemburu dengan pacarnya yang punya pasangan lain, seorang pria berinisial Jamudi (50) asal Sumatera Selatan nekat membakar warung dan motor pacarnya.
Akibat perbuatannya itu, Jamudi kini berhadapan dengan proses hukum. Tidak hanya itu, ia juga terancam dengan hukuman 12 tahun penjara karena Polisi menerapkan Pasal 187 KUHP terhadap perbuatannya tersebut.
“(Motor) itu dibawa laki-laki lain. Itu saya cemburunya Pak,” kata Jamudi saat dicecar oleh Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma dalam keterangan pers pada Jumat (27/12).
Dalam pengakuannya, Jamudi sudah berhubungan dengan pacarnya selama enam tahun terakhir ini. Bahkan, mereka tinggal serumah meski belum terikat pernikahan. “Warung itu punya pacar saya juga,” sebutnya.
Chandra menjelaskan, kejadian pembakaran motor ini terjadi pada Kamis (12/12) lalu sekitar pukul 01.00 Wita.
Jumadi awalnya membakar warung punya pacarnya yang ada di Perumahan Gedong Becik, Banjar Bongan Kauh Kaja, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Belum puas membakar warung pacarnya, tiga hari kemudian Jumadi kembali membakar motor Honda Beat Merah Hitam berpelat DK 3725 UBI milik pacarnya yang diparkir di garase. “Jadi kejadiannya dua kali,” ungkap Chandra.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polisi yang selanjutnya melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Selain melakukan interogasi, Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP itu, Polisi kemudian memperoleh ciri-ciri dan identitas pelaku. Selain itu, Polisi juga mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
Pengejaran kemudian dilakukan ke lokasi tersebut. Sayangnya, Polisi tidak serta merta bisa menemukannya karena pelaku berpindah-pindah dari Petang, Mengwi, dan Tibubeneng.
Meski demikian, pengejaran terus dilakukan hingga Polisi mendapatkan informasi pelaku berada di seputaran Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan pada Senin (16/12).
Jumadi akhirnya ditangkap pada hari itu juga sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, Jumadi sedang berada di emperan salah satu toko di jalan tersebut. (c/kb)