TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan memusnahkan 2.026 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak maupun yang tercetak lebih pada Selasa (26/11). Surat suara yang dimusnahkan tersebut baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, pemusnahan surat suara tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Suwitra.
Ia merinci, surat suara itu terdiri dari 1.597 lembar surat suara yang rusak dan 12 surat suara yang tercetak lebih untuk pemilihan gubernur.
Selanjutnya, surat suara untuk pemilihan bupati yang rusak terdiri dari 393 lembar dan 24 yang tercetak lebih. “Surat suara ini cacat cetak, ada yang terpotong sehingga tidak layak digunakan,” jelasnya.
Selain memusnahkan surat suara rusak, KPU Tabanan juga telah menyelesaikan distribusi logistik ke seluruh wilayah kabupaten. Pendistribusian dilakukan pada pagi hingga sore hari sebelumnya.
Wilayah terjauh seperti Kecamatan Pupuan dan Kecamatan Baturiti mendapatkan perhatian khusus dalam pengiriman logistik.
“Kemarin kami distribusikan mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.40 Wita. Semua daerah sudah menerima logistik termasuk wilayah terpencil,” ungkap Suwitra.
Ia menambahkan, monitoring terhadap kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga telah dilakukan.
Dengan peningkatan personel di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihaknya optimis penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung lancar.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung, semoga semua berjalan aman dan tertib,” pungkasnya. (c/kb)