TABANAN, Kilasbali.com – Komisi II DPRD Tabanan meninjau kondisi bangunan SDN 1 Baturiti yang mengalami kerusakan.
Kegiatan itu dilakukan dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Rabu (20/11). Selain itu, komisi ini juga menemukan beberapa fasilitas sekolah seperti ruang guru, toilet, dan bangunan lainnya dalam kondisi tidak layak pakai.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi II, gedung-gedung yang mengalami kerusakan telah masuk dalam kategori aset daerah dengan status rusak berat dan telah mendapat keputusan untuk penghapusan.
Namun, hingga saat ini anggaran untuk pembangunan gedung baru masih dalam tahap kajian dan penyusunan.
Pihak sekolah telah berinisiatif dengan melakukan koordinasi dengan komite sekolah untuk merencanakan pembangunan ruang guru dan toilet yang baru.
Selain itu, pihak sekolah juga telah berkomunikasi dengan para tukang untuk mendapatkan estimasi biaya pembangunan.
Merasa perbaikan penting untuk dilakukan, Komisi II DPRD Tabanan merekomendasikan agar pihak sekolah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Proposal usulan pembangunan gedung baru diharapkan segera disusun agar dapat diajukan ke pemerintah daerah maupun pusat melalui jalur anggaran seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menekankan bahwa proses pengajuan harus disegerakan mengingat jumlah siswa yang mencapai 410 orang dengan total 13 kelas.
“Dengan jumlah siswa sebanyak ini, fasilitas pendidikan yang memadai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar,” tegas Lara. (c/kb)