GIANYAR, Kilasbali.com – Berawal dari postingan di media sosial, seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) meregang nyawa usai dikeroyok puluhan orang di Desa Adat Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, Selasa (15/10) lalu.
Pihak persaudaraan Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, tidak terima atas kejadian ini dan meminta aparat kepolisian mengusut para pelaku.
Dari keterangan yang dihimpun, Senin (21/10), pengeroyokan ini ini bermula dari adanya video viral di tiktok yang memperlihatkan krama adat Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar menggelar upacara melasti. Dalam posting yang diunggah akun @loghe.dorih itu berisi judul “Orang Bali yang Babi”. Hal ini menyebabkan Krama Angkling tersulut emosi.
Warga yang tidak terima dengan postingan ini lantas melakukan sweeping pemilik akun sekitaran areal proyek perbaikan jalan dan gorong-gorong. Korban lantas ditemukan di rumah penampungan pekerja proyek milik Komang Trisna Purwantara di Desa Adat Gitgit, Bakbakan.
Puluhan warga ini lantas meluapkan emosinya dengan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut.
Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan pada kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.
Ketua III Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, Marthen Rowa Kasedu saat ditanya terkait perkembangan kasus ini mengatakan, sementara ini kasusnya masih bias.
“Untuk sementara masih sangat bias, karena belum ada bukti tertulis yang kami dapat sebagai keluarga korban. Sampai saat ini hanya berdasarkan informasi katanya,” ujar Marthen.
Terkait apakah benar postingan tersebut dibuat oleh korban, Marthen mengatakan belum mengetahui kebenarannya. Sebab handphone korban masih menjadi barang bukti di kepolisian.
Namun jikapun benar itu diposting oleh korban, Marthen menegaskan tindakan main hakim sendiri tersebut tetap tidak dibenarkan.
Marthen pun berharap ada keadilan atas kejadian terhadap korban dalam kasus ini.
“Kami sangat berharap sebagai keluarga korban kami mendapatkan perlindungan hukum. Baru tadi pagi jenazah almarhum dibawa menuju Sumba,” pungkasnya. (Ina/kb)