DENPASAR, Kilasbali.com – Pimpinan DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 tahun 2024, yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (8/10).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam tersebut, ditetapkan nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Bali, yaitu Ketua, Dewa Made Mahayadnya, S.H., dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa, S.E., dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra, S.E., dari Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang besar. Selain merupakan amanah suci kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jabatan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Bali.
“Tugas ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab kami, sehingga kami, segenap anggota DPRD Provinsi Bali, membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama Pemprov Bali dan Forkopimda, agar tugas-tugas ke depan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD bersama dengan Gubernur Bali memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut berlandaskan pada aspirasi masyarakat.
“Untuk itu, kami mengajak rekan-rekan anggota DPRD untuk selalu berupaya menjalankan amanah ini dengan kualitas terbaik, sehingga dapat menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Bali untuk bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang ada demi eksistensi Bali di masa depan, dengan bekerja bersama/Ngrombo mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan membawa manfaat bagi semua warga Bali,” jelasnya pada acara yang turut dihadiri oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, anggota Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Menurutnya, pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah. Untuk itu, ia mengajak untuk berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (m/kb)