BirokrasiTabanan

KPU-Bawaslu Tabanan Turunkan APS Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menurunkan alat peraga sosialisasi atau APS masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Pilkada 2024 pada Rabu (2/10).

    Penurunan APS ini mengacu pada kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon.

    Sesuai kesepakatan tersebut, masing-masing LO pasangan calon sepakat untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Tabanan.

    Sementara APS yang sudah terpasang jauh hari sebelum masa kampanye sepakat untuk diturunkan secara mandiri sampai dengan 29 September 2024.

    Baca Juga:  Opsen Pajak Strategi Jitu Mulyadi Untuk Pendanaan 21 Program Unggulan

    “Sebenarnya kami sudah berikan waktu sampai 29 September 2024. Ternyata Bawaslu masih melihat ada yang terpasang. Akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi (kepada KPU) untuk segera melakukan penurunan,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, usai melakukan monitoring penurunan APS di wilayah Kecamatan Tabanan.

    Sesuai kesepakatan itu juga, bila masih ada APS yang terpasang, maka masing-masing LO pasangan calon memberikan kewenangan bagi KPU dan Bawaslu serta jajarannya di tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan penurunan.

    “Itu yang tadi kami lakukan bersama Bawaslu. Tinggal nanti kami cermati apa masih ada (APS) yang tersisa atau terlewatkan,” imbuh Suwitra.

    Baca Juga:  Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Tabanan Akan Turunkan Spanduk Si Gundul-Kandang Banteng

    Ia menambahkan, karena KPU Tabanan tidak memiliki tempat penyimpanan maupun alat transportasi untuk mengangkut, APS itu hanya dibuka dan dibalikkan saja pada tempatnya. “Artinya ditaruh di tempat yang sama tapi terbalik,” ujarnya.

    Disinggung mengenai APK bagi masing-masing pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, ia menyebut saat ini masih dalam proses pencetakan.

    “Itu sedang kami laksanakan. Kalau sudah tercetak nanti akan kami serahkan ke masing-masing pasangan calon untuk dipasang secara mandiri sesuai titik koordinat yang telah disepakati,” tukasnya.

    Baca Juga:  Dua Pengendara Motor Tewas Diserempet Truk di Jalur Singaraja-Denpasar, Baturiti

    Meski demikian, Suwitra tidak memberikan estimasi waktu kapan proses cetak APK tersebut akan tuntas dan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon. Walaupun masa kampanye sudah berjalan seminggu.

    “Mungkin hitungan hari karena kami sudah proses cetak. Setelah selesai cetak nanti kami serahkan,” pungkas Suwitra. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi