PolitikTabanan

Golkar Tabanan Dukung Mulyadi-Sengap, Wirya : Semua Jajaran Partai Harus Tunduk pada Rekomendasi

    TABANAN, Kilasbali.com – Arah politik Golkar Tabanan dalam Pilkada 2024 akhirnya sudah jelas seiring dengan turunnya rekomendasi calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) tertuju kepada I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika.

    Dengan rekomendasi itu, seluruh jajaran Golkar Tabanan diminta untuk tunduk dan mematuhi rekomendasi tersebut. Ini seperti yang ditegaskan Ketua DPD II Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya.

    Baca Juga:  Efisiensi Jadi Langkah Strategis Mulyadi-Ardika Atasi Defisit Anggaran

    “Rekomendasi itu sudah jadi suatu kepastian. Begitu turun rekomendasi, semua struktur partai harus tunduk,” ujar Wirya usai penyerahan rekomendasi kepada Mulyadi-Sengap di Sekretariat DPD I Golkar Bali, Selasa (27/8).

    Mengenai upaya pemenangan, Wirya menyebut tim tersebut tentunya sudah dirancang oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan yang terdiri dari sejumlah partai lainnya seperti Gerindra, Demokrat, NasDem, dan PSI.

    Baca Juga:  Sanjaya Gemakan Persatuan Warga di Tabanan Saat Hadiri Forum Bhineka Tunggal Ika

    “Untuk pemenangan nanti kami akan perhitungkan. Di KIM kan sudah ada tim pemenangannya,” katanya.

    Saat ini, sambung dia, pihaknya bersama partai-partai lainnya yang tergabung dalam KIM Plus Tabanan memfokuskan diri untuk melakukan proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.

    Usai melakukan pendaftaran di KPU Tabanan, Wirya memastikan partainya akan melakukan konsolidasi lanjutan untuk memantapkan upaya pemenangan Mulyadi-Sengap.

    Baca Juga:  Dua Pengendara Motor Tewas Diserempet Truk di Jalur Singaraja-Denpasar, Baturiti

    “Pasti. Pasti setelah ini (pendaftaran) ada pertemuan. Kan daftar dulu. Begitu daftar, KIM-nya konsolidasi,” tukasnya.

    Masih terkait dengan pendaftaran di KPU Tabanan, Wirya menyebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (28/8). “Pukul 07.00 Wita sudah start. Rencananya mulai dari Gedung Maria,” sebutnya. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi