NasionalPemerintahanTokoh

Ini Arahan Presiden Jokowi di IKN

    Penajam Paser Utara, Kilasbali.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kepala daerah se-Indonesia lainnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (13/8) pagi.

    Presiden Jokowi dalam arahannya menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.

    Baca Juga:  Warisan Leluhur Bali Lebih Kuat karena Perjuangan Wayan Koster, Yowana Sebut Prestasi Terbaik Pak Yan

    Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah menyelesaikan administrasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, Pilkada serentak bakal berlangsung dalam waktu dekat.

    Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya mengatakan sebanyak 517 kepala daerah hadir langsung untuk mengikuti acara pengarahan Presiden Joko Widodo. Adapun 35 kepala daerah berhalangan hadir karena alasan tertentu.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Mendagri juga melaporkan bahwa para gubernur telah menginap di Hotel Nusantara, sementara para bupati dan wali kota menginap di Kota Balikpapan.

    Pada pagi hari, bupati dan wali kota kemudian berangkat bersama-sama menuju IKN untuk mengikuti kegiatan di Sumbu Kebangsaan.

    Ia mengatakan para kepala daerah yang hadir akan menjadi pelaku sejarah. Tito yakin pembangunan IKN akan berlanjut dan berkembang dengan pesat di masa mendatang.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Sebelum menerima arahan dari Presiden, para kepala daerah juga sempat meninjau langsung sejumlah infrastruktur di IKN bersama Mendagri serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. (M/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi