GIANYAR, Kilasbali.com – Hukuman berat belum menjadi jaminan efek jera dan mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba. Buktinya, setiap bulannya pengungkapan jejaring narkotika di Gianyar terus bertambah.
Mereka yang sudah merasakan sesaknya penjara masih ikut terlibat. Dari tersangka yang dirilis Polres Gianyar, Senin (29/7), dua orang diantaranya residivis.
Dari pengungkapan Satuan Resnarkoba Polres Gianyar, terdapat Rahmat Susanto seorang resdivis asal Jakarta disanggong dengan teman wanitanya Vitta Zhera asal Jakarta.
Dari pasangan ini, petugas mengamankan barang bukti yang berupa puluhan paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 41,9 gram.
Selanjutnya ada Ahmad Yulianto (30) asal Jogja dengan barang bukti 1 paket 0.20 gram, I Wayan Eka Putra asal Petak kaja, Gianyar dengan barang bukti 1 paket 0,21 gram, Wayan Sudarmada asal Kesiman Denpasar dengan BB 12 Paket Sabu-sabu total berat 2,55 gram.
Terakhir terungkap tiga pelaku jejaring yang kerap menyasar Gianyar, masing-masing Miftahul Huda asal Kudus , I Dewa Gede Lika asal Bakbakan, Gianyar dan I Dewa Putu Adi Putra asal Desa Sanding, Tampaksiring dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,95 gram.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar mengungkapkan, dari 8 tersangka tersebut, diamankan dalam sebulan terakhir.
Tetap didominasi dengan barang bukti sabu-sabu. 4 orang asal Bali, 4 orang warga pendatang.
Total barang bukti total 78 paket dengan berat 45, 81 gram.
“Rekornya penangkapan di Sukawati, disusul Blahbatuh dan kecamatan Gianyar. Modusnya masih sama dwngan cara transaksi tempel. Terdapat 3 pengedar dan 5 pengguna,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan tidak ada pembatasan antara penanganan dari aparat pusat atau daerah.
Mengenai mininnya tangkapan orang asing itu hanya kebetulan.
Dari pengembangan setiap pengungkapan ini memang tidak ada mengarah ke warga negara asing.
“Yang berhasil kami ungkap saat, kali ini memang kebetulan hanya melibatkan WNI,” terangnya.
Mengenai pengungkapan Lab Narkotika di Payangan oleh BNN pusat. Pihaknya menegaskan jika hal tersebut merupakan hasil kerja kolaborasi.
“Kami dari Polres proaktif dari awal hingga dilakukan penindakan. Dari pengungkapan ini, tentunya pengawasan akan kita intensifkan di wilayah hunian WNA,” pungkasnya. (Ina/kb)