TABANAN, Kilasbali.com – Jumlah kasus positif rabies pada hewan di Kabupaten Tabanan terus bertambah. Hingga menjelang akhir Juli 2024, Dinas Pertanian Tabanan mencatat sudah ada 14 kali kasus positif rabies pada hewan terutama pada anjing.
Penambahan jumlah kasus ini lumayan signifikan karena berdasarkan data sepanjang Januari-Mei 2024 baru tercatat sembilan kasus.
Kemudian pada Juni dan Juli 2024 ditemukan lima kasus baru. Kelima kasus baru ini terdeteksi di Desa Jegu, Kecamatan Penebel; Desa Dauh Peken dan Delod Peken di Kecamatan Tabanan; dan Desa Banjar Anyar dan Kediri di Kecamatan Kediri.
“Terdapat lima kasus baru. Sampai Juli 2024 sudah terdapat 14 kasus rabies (pada hewan) di Tabanan,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Tabanan, drh Gede Eka Parta Ariana, Selasa (23/7).
Kelima kasus positif rabies pada hewan itu terjadi pada anjing liar. Anjing tersebut sempat melakukan gigitan pada manusia dan selanjutnya mati. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengambil sampel otak pada anjing tersebut.
Sampel otak itu kemudian dibawa ke laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar. Hasilnya, sampel dari anjing tersebut positif rabies. Secara terpisah, warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut telah mendapatkan penanganan medis dari Dinas Kesehatan berupa pemberian vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies.
Dengan adanya temuan kasus baru tersebut, pihaknya kini berupaya melakukan vaksinasi pada hewan untuk menangkal penyebaran rabies. Eka menjelaskan, pihaknya terus mengusulkan vaksin ke Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan kebutuhan.
“Kami usulkan vaksin tahun ini 62 ribu lebih untuk menuntaskan vaksinasi rabies sampai akhir Desember 2024 nanti,” tandasnya. (c/kb).