GIANYAR, Kilasbali.com – Dalam waktu bersama, Senin ( 22/7) sekitar pukul 10.00 Wita, petugas pemadam kebakaran Gianyar terpaksa berpencar.
Lantaran dua laporan kebakaran masuk bersamaan, petugas pun meluncur kedua arah berbeda.
Di Kelurahan Beng, Gianyar, api melahap ruko di Sukawati sebuah rumah. Dua musibah itu telan kerugian hingga 300 juta rupiah.
Melayani bantuan pemadaman dalam waktu bersamaan di lokasi berbeda bukan hal baru bagi petugas Damkar Gianyar. Seperti halnya musibah kebakaran yang dilaporkan hari Senin.
Pengaduan datang dari warga di Kelurahan Beng, Gianyar dan Banjar Gelumpang, Sukawati.
Armada Pos Induk Damkar Gianyar langsung diarahkan ke kebakaran ruko di Beng.
Sementara di kebakaran rumah di Sukawati ditangani petugas Damkar Pos Sukawati.
Dari keterangan yang diterima, kebakaran ruko di kelurahan Beng diketahui oleh seorang ibu, Kadek Sari Purnama yang sedang melintas menjemput anak sekolah.
Melihat Ruko milik keponakannya, I Komang Krisna Prema, mengeluarkan asap, Kadek pun terhenti.
“Setelah mendengar percikan api, saya langsung teriak kebakaran dan minta tolong ke warga sekitar,” ungkapnya dihadapan petugas kepolisian.
Beberapa menit kemudian, 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet.
Sekitar 30 menit, api berhasil dilumpuhkan, namun seluruh barang di dalamnya tidak dapat diselamatkan.
Diantaranya, 3 unit motor, dua mesin jahit, barang garmen serta dua spring bad. Kerugian ditafsir melebihi Rp 200 juta.
Kapolsek Gianyar, Kompol Nyoman Sukadana menyebutkan, kebakaran ruko di Kelurahan Beng sudah ditangani dengan cepat, sehingga tidak sampai merembet ke bangunan lainnya.
“Kami masih melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kebakaran,” terangnya singkat.
Sementara itu, api yang melumat rumah berukuran 6 x 5 meter milik Pak Belis juga tidak menyisakan barang di dalamnya.
Namun, bangunan lainnya yang posisinya berdekatan berhasil diselamatkan.
Rumah serta seluruh isinya itu tidak bisa diselamatkan dengan nilai kerugian hingga Rp 100 juta. (Ina/kb)