Gianyar

Rekayasa Lalu Lintas Urai Kemacetan Ubud

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kemacetan di Ubud, Gianyar terus menuai sorotan dan Dinas Perhubungan Gianyar terus berinovasi. Mengupayakan penguraian kemacetan, sejumlah titik mulai dilakukan rekayasa lalu lintas. Dalam sebulan uji coba, tumpukan kendaraan yang parkir di badan jalan, kini mulai tampak bergerak.

    Kadishub Gianyar, Made Arianta, Selasa (2/7) mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan penguraian kemacetan.  Disebutkan, ada beberapa titik yang sudah diurai kemacetannya.

    Penguraian kemacetan yang sudah berlangsung selama sebulan adalah simpang Jro Gadung (wilayah Dalem Puri). Dari jalan Jro Gadung diwajibkan satu arah ke selatan.

    Sedangkan untuk menuju utara melalui jalan Tirta Tawar dan di simpang Pura Dalem Kutuh ke kanan menuju Jalan Jro Gadung. Solusi satu arah ini mendapat dukungan dari warga setempat dan pelaksanaan berjalan lancar.

    Baca Juga:  Suara Krepet-kepret, Beringin di Pura Tirta Empul Tumbang

    “Pelaksanaan rekayasa sudah berlangsung sebulan, dan sangat efektif mengurangi kemacetan di kawasan Dalem Puri,” jelas Arianta.

    Rekayasa kedua yang sedang berlangsung adalah di Simpang menuju Penestanan. Pada jalur ini kendaraan roda 4 dilarang ke selatan mulai pukul 10.00 Wita sampai jam 8 malam.

    “Kenapa mulai jal 10 pagi tidak boleh ke selatan karena aktivitas wisata mulai pada jam tersebut,” jelasnya.

    Kondisi rekayasa ini efektif mengurangi kemacetan dari jembatan gantung Ubud. Sedangkan untuk masuk Penestanan kendaraan diarahkan dari Desa Sayan. “Ini kita sudah rapat dan sosialisasi dan jalan tersebut direkayasa dengan 1 arah pada jam tersebut,” ujarnya.

    Baca Juga:  Jabatan Dierpanjang, 60 Perbekel di Gianyar Dikukuhkan Kembali

    Rekayasa ketiga yang akan berlangsung adalah dari Catuspata Ubud. Pada jalur ini Jalan Sweta diarahkan ke selatan, satu arah dan Jalan Sri Wedari diarahkan ke Utara.

    “Ini akan berlangsung, Catus Pata Ubud nanti ada rekayasa Lalu Lintas. Dimana kendaraan dari selatan tidak bisa masuk langsung ke Utara di Catus Pata,” tambahnya.

    Sedangkan pada jalan Bisma, sampai saat ini belum ada solusi rekayasa Lalu Lintas. Yang bisa dilakukan adalah pelebaran jalan dan tidak parkir di pinggir jalan. “Ini jalan keluar tidak ada, jalannya buntu. Sehingga hanya bisa penataan saja,” pungkasnya.

    Mendukung itu, Personel Gabungan Polsek Ubud dan Dishub Gianyar secara marathon melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud. Selasa pagi, operasi penertiban difokuskan di Jalan Raya Ubud , Jalan Raya Hanoman, Jalan Dewi Sita serta Jalan Kajeng.

    Baca Juga:  Bantuan Infrastruktur Pertanian dari Pemerintah Pusat untuk Gianyar Belum Ada Terealisasi

    ”Untuk hari ini sebanyak 2 unit kendaraan roda 2 kami tilang, 1 unit unit kendaraan R2 di angkut ke Mako Polsek Ubud, 9 R2 di serta 3 Kendaraan roda empat kita gembosi bannya,” tegas Pawas Polsek Ubud Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana. (ina/kb)

    Back to top button