DENPASAR, Kilasbali.com Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerima secara resmi puluhan Sertifikat Tanah Elektronik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Sertifikat tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam acara Reforma Agraria Summit 2024 yang di Hotel Meru, Sanur, Sabtu (15/6).
Semua Sertifikat Tanah Elektronik yang telah terbit itu, berjumlah total 31 sertifikat, dan kesemuanya merupakan hasil Pensertifikatan sejumlah tanah bidang dan tanah berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di Kota Denpasar.
Arya Wibawa didampingi Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, yang ditemui usai acara mengatakan, Kota Denpasar telah dicanangkan sebagai Kota Lengkap oleh Kementerian ATR/BPN.
Pensertifikatan lahan milik Pemerintah Kota Denpasar dilakukan untuk pengamanan aset-aset Pemerintah Kota Denpasar agar mendapatkan kepastian hukum.
Diharapkan setelah aset-aset tersebut disertifikatkan, kepemilikan atas aset-aset tersebut menjadi jelas dan tidak akan ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Ke depannya semoga dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Badan Pertanahan/BPN Denpasar maka seluruh aset-aset yg ada baik itu tanah bidang maupun tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum semuanya bisa dilakukan pensertifikatannya,” ungkap Wawali Arya Wibawa.
Sementara itu, AHY mengungkapkan progres pendaftaran bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai angka 94,4 persen dari target pada 2024.
“Hingga akhir Mei tahun 2024 ini telah terdaftar 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 bidang tanah diantaranya telah bersertifikat. Hasil ini signifikan, telah mencapai 94,4 persen dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024,” kata Menteri Agus Harimurti Yudhoyono.
Dalam kesempatan itu, dijelaskan pula lebih lanjut oleh Menteri AHY, acara Reforma Agraria Summit 2024 ini sendiri berfokus untuk menyelesaikan kesepakatan persoalan tata ruang yang sudah disetujui oleh sembilan lembaga pada penyelenggaraan Reforma Agraria Summit tahun lalu.
Kesepakatan itu tertuang dalam empat kelompok kerja (pokja) antara lain yakni resolusi penyelesaian legalisasi aset permukaan di atas air, pulau kecil dan pulau terluar, resolusi penyelesaian pertanahan transmigrasi, resolusi penyelesaian konflik agraria pada aset barang milik negara, daerah, BUMN dan BUMD yang dikuasai masyarakat, serta resolusi penyelesaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan. (m/kb)