PeristiwaTabanan

Satu Komplotan Curanmor di Tabanan Tertangkap Saat Razia Duktang

    TABANAN, Kilasbali.com – Satu anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Tabanan tertangkap dalam razia penduduk pendatang (duktang) yang digelar Polsek Selemadeg Timur bersama Pemerintah Desa Mambang, Kamis (30/5).

    Anggota komplotan curanmor yang kini menjalani pemeriksaan di Polsek Selemadeg Timur itu diketahui atas nama Anul Yakin (23) asal Probolinggo, Jawa Timur.

    Ia ditangkap di rumah kontrakannya, lingkungan Perumahan Karania Graha II Blok C, Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Selemadeg Timur pada Kamis (30/5) sekitar pukul 19.50 Wita.

    Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Selemadeg Timur.

    Baca Juga:  Hari Ini Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan yang Baru Mulai Beroperasi

    “Pelaku (Ainul Yakin) berperan sebagai orang yang menyiapkan atau pemesan pelat atau nomor polisi,” ungkap Arta Dana, Jumat (31/5).

    Ia menjelaskan, terungkapnya komplotan curanmor ini bermula dari aktivitas razia duktang yang dilakukan jajarannya bersama Pemerintah Desa Mambang.

    Polisi curiga saat melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan Ainul Yakin dan seorang temannya yang diketahui dengan sapaan Emat.

    Baca Juga:  Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Tabanan Akan Turunkan Spanduk Si Gundul-Kandang Banteng

    Sebabnya, Emat tiba-tiba kabur melalui pagar di sebelah utara rumahnya disusul Ainul Yakin. Melihat gelagat mencurigakan tersebut, polisi langsung melakukan pengerajan.

    Dari dua orang yang kabur itu, Ainul Yakin yang berhasil ditangkap.

    Usai melakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledh rumah kontrakan tersebut. Polisi menemukan tiga motor di dalamnya. Di halaman kontrakan tersebut, polisi juga menemukan dua motor.

    Baca Juga:  Jawaban Ringkas Mulyadi Saat Disinggung Dukungan Politik di DPRD Tabanan

    Tidak cukup sampai di situ, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa pelat atau nomor polisi dengan angka yang berbeda-beda, beberapa kunci motor, beberapa potong pelat kecil yang diduga dipakai sebagai kunci, sebilah celurit, peralatan tukang bangunan, dan beberapa barang lainnya. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi