TABANAN, Kilasbali.com – Aksi pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Tabanan kian meresahkan. Aksi ini masih berulang kali terjadi.
Kali ini, aksi curanmor terjadi di Banjar Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan. Aksi itu terungkap pada Sabtu (6/4) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Adapun motor yang dicuri dari lokasi tersebut adalah motor matik Honda Beat hitam berpelat DK 2314 GBI. Motor itu milik Dewa Ayu Komang Puspayani (38).
Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara mengkonfirmasi soal aksi curanmor itu. “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Saudara, Minggu (7/4).
Ia menjelaskan, pelakunya diduga membawa kabur motor milik korban yang diparkir di garase dengan menggunakan kunci palsu. “Pelaku kami duga menggunakan kunci palsu,” jelasnya.
Dalam laporannya, korban mengaku motor tersebut terakhir kali dipakai pada Jumat (5/4) sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat itu, korban baru datang dari berolahraga di daerah Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Motor itu kemudian diparkir di garase yang ada pada rumah korban.
Sepeda motor itu diparkir di antara motor Shogun dan Honda Astrea Grand. Semua motor tersebut dalam keadaan terkunci badan.
Keesokan harinya, Sabtu (6/4) sekitar pukul 05.00 Wita, korban datang dari berbelanja di Desa Meliling. Ia melihat motor tersebut masih terparkir di garase.
Kemudian, sekitar pukul 05.00 Wita, korban kembali membeli sayur di dekat rumahnya. Jarak tempat berbelanja dari rumah korban sekitar 50 meter.
Sekitar pukul 05.30 Wita, korban melihat motor Honda Astrea Grand miliknya sudah ada di luar garase. Sementara motor Honda Beat hitam miliknya sudah tidak ada di tempatnya semula.
Korban sempat menanyakan keberadaan motor Honda Beat tersebut kepada anggota keluarganya. Namun tidak seorang pun di antara mereka yang mengetahuinya.
Karena itulah, korban memastikan motornya hilang karena telah dicuri orang. Dan, akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. (c/kb)