PeristiwaTabanan

Tukang Ojek di Pasar Sayur Baturiti Ditemukan Tewas

    TABANAN, kilasbali.com – Seorang tukang ojek di Pasar Sayur Baturiti atas nama Ebenhaiser Selan (49) ditemukan tewas di pos parkir pada Kamis (25/1) malam.

    Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sempat dikira dalam kondisi mabuk. Karena di dekatnya ditemukan segelas arak dan dari mulutnya tercium bau alkohol.

    “Informasi penemuannya sekitar pukul 18.30 Wita,” jelas Kapolsek Baturiti, Kompol Arya Agung Arjana Putra, Jumat (26/1).

    Ia menjelaskan, salah seorang saksi di Pasar Sayur Baturiti melihat korban sudah berada di pos parkir dengan posisi jongkok di pos parkir.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Awalnya, saksi mengira korban dalam keadaan mabuk. Saksi itu kemudian menanyakan kondisi korban kepada temannya.

    Usai bertanya kepada temannya, saksi itu kemudian kembali lagi ke pos parkir untuk membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respon sama sekali.

    Kondisi itu membuat saksi memutuskan untuk melaporkannya ke Polsek Baturiti. Setibanya di pos parkir, Polisi melakukan olah TKP kemudian membawa korban ke Puskesmas Baturiti I.

    Baca Juga:  Dua Pengendara Motor Tewas Diserempet Truk di Jalur Singaraja-Denpasar, Baturiti

    Saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Puskesmas Baturiti I, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan dugaan gagal jantung.

    “Diduga gagal jantung atau pecah pembuluh darah kepala. Korban juga diduga sudah meninggal sebelum tiba di Puskesmas,” imbuh Arya Agung.

    Sementara itu, dari hasil olah TKP, Polisi menemukan ada segelas arak di dekat korban. Selain itu, dari mulutnya tercium aroma alkohol.

    Baca Juga:  Sanjaya Gemakan Persatuan Warga di Tabanan Saat Hadiri Forum Bhineka Tunggal Ika

    Sedangkan dari keterangan salah seorang keluarganya, korban mengaku sering kecapekan dan mengeluhkan asam lambung naik.

    Kemudian dari hasil pemeriksaan di Puskesmas I Baturiti, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu, korban diperkirakan sudah meninggal saat tiba di Puskesmas.

    “Dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan atas kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi mayat sesuai dengan surat pernyataan tertanggal 25 Januari 2024,” tukas Arya Agung. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi