DENPASAR, Kilasbali.com- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Pasar Jaba Puri Agung Jro Kuta, Desa Pemecutan Kaja, Kamis (11/1).
Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini juga dirangkaikan dengan Upacara Pemelaspasan. Pasar tersebut diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi kerakyatan untuk kesejahteraan.
Tampak hadir dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Pelingsir Puri Agung Jrokuta, IGN. Jaka Pratidnya, Kabag Kesra Kota Denpasar, Kabag Kesra Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara beserta tokoh masyarakat setempat.
Jaya Negara menjelaskan, keberadaan pasar rakyat di Kota Denpasar memang hingga kini diakui sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Sehingga, keberadaan pasar rakyat atau pasar desa sangatlah penting guna menjaga stabilitas perekonomian.
Lebih lanjut dijelaskan, program revitalisasi pasar menjadi prioritas utama dalam penguatan sektor ekonomi.
Di mana seluruh pasar di Kota Denpasar telah direvitalisasi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan pasar rakyat yang bersih, sehat, aman dan nyaman serta meningkatkan daya saing pasar dan produk lokal.
“Pasar tradisional saat ini sudah berkembang pesat, pergerakan ekonominya pun signifikan, dan yang terpenting mutunya tetap terjaga, jadi pasar tradisional saat ini sudah bersih, sehat dan aman,” tambahnya.
Sementara Direktur Bumdes Desa Pemecutan Kaja, I Made Angga Saputra mengatakan, upacara pemelaspasan ini dilaksanakan karena setelah rampungnya renovasi Pasar Jaba Puri Agung Jro Kuta yang dikerjakan dari 5 Oktober 2023 dan rampung pada tanggal 22 Desember 2023 lalu.
Dikatakan, saat bersamaan, juga dilaksanakan peresmian dengan penandatangan prasasti yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Mas Balun dari Griya Mas Balun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Denpasar karena sudah hadir menyaksikan pemelaspasan dan meresmikan pasar ini, dan stimulan kepada kami. Serta saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pelingsir Puri Agung Jro Kuta karena pasar ini merupakan aset dari puri yang dari dulu pengelolanya dikerjasamakan dengan Pemerintahan Desa Pemecutan Kaja, semoga kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat,” ungkapnya. (m/kb)