TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Senin (25/12) lalu.
Simulasi dilakukan dengan memanfaatkan tiga contoh surat suara yakni pemilihan presiden, pemilihan DPR RI, dan pemilihan DPD RI.
Dari hasil simulasi dengan memanfaatkan tiga surat suara tersebut, proses penghitungan pada 14 Februari 2024 mendatang setidaknya memerlukan waktu selama 4 jam 45 menit.
“Artinya kalau nanti pakai surat suara lengkap, lima surat suara, kemungkinan lebih dari itu,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, Kamis (28/12).
Ia menambahkan, waktu penghitungan yang diperlukan saat simulasi tersebut sudah termasuk penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). “Dengan sistem proses upload ke SIREKAP setiap jenis pemilihan,” imbuhnya.
Selain itu, dalam simulasi itu juga terdapat masukan terkait efisiensi waktu pencoblosan. Masukan ini datang dari sejumlah narahubung parpol yang turut menyaksikan simulasi di TPS 001 Banjar Sandan Lebah, Desa Wanasari, Kecamatan Tersebut.
“Kelemahannya saat penandatanganan surat suara (oleh KPPS). Ketika pemilih datang dalam jumlah banyak, penandatanganan surat suara lambat. Sehingga bilik suara ada yang kosong. Sarannya agar tetap menyambung (pemilih di bilik suara). Tidak ada waktu yang terbuang,” ujarnya.
Namun, menurutnya, situasi pada saat simulasi tersebut besar kemungkinan tidak akan terjadi di saat hari H pencoblosan. Karena kemungkinan pemilih nantinya datang pada waktu yang tidak bersamaan.
“Riilnya nanti tidak akan numplek seperti saat simulasi. Pemilih akan datang secara bertahap. Namun, ini tetap menjadi catatan dan pertimbangan efisiensi waktu. Sesuai dengan tujuan simulasi itu sendiri,” tukasnya. (c/kb)