TABANAN, Kilasbali.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak bencana yang disebabkan cuaca ekstrem.
Surat edaran ini juga sudah disampaikan ke masing-masing kecamatan di Tabanan untuk melakukan antisipasi lebih awal. Ini berkaca dari pengalaman bencana tahun lalu dan pertengahan tahun ini.
“Sudah mulai kami edarkan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri, Senin (13/11).
Pada intinya, sambung Srinadha Giri, edaran tersebut mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana yang disebabkan cuaca ekstrem di masa peralihan kemarau ke penghujan.
Sesuai surat edaran nomor 360/1058/BPBD, imbauan itu antara lain tidak membuang sampah ke saluran air baik itu selokan, sungai, atau danau.
Di saat yang sama, mulai membersihkan saluran air agar tidak terjadi genangan air atau banjir saat musim hujan tiba.
Memangkas pohon yang membahayakan, mewaspadai bahaya longsor, dan selalu memperhatikan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG.
Kemudian mempersiapkan semua potendi dan sumber daya penanggulangan bencana akibat cuaca ekstri yang tersedia di wilayah masing-masing.
“Kami juga meminta mempersiapkan semua potensi dan sumber daya penanggulangan bencana yang tersedia di masing-masing wilayah. Serta segera menghubungi BPBD Tabanan dan instansi terkait bila terjadinya bencana,” tegasnya.
Selain itu dari segi kesiapan alat, Sri Nadha Giri mengaku sudah maksimal. Sebab BPBD Tabanan juga sudah mendapat bantuan mesin pemotongan kayu dari pusat.
“Kalau untuk alat berat dalam hal penanganan tanah longsor kami koordinasi saja dengan instansi terkait. Karena memang dari segi alat berat kita belum punya,” tukasnya. (c/kb)