GianyarPemerintahan

PMD Gianyar Optimis Akhir Tahun ADD Capai 100 %

    GIANYAR, Kilasbali.com – Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola oleh masing-masing desa di Kabupaten Gianyar saat ini serapannya sudah 95,45%. Kepala Dinas PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, optimis sampai akhir tahun serapan ADD mencapai 100%.

    Kadis PMD Ngakan Ngurah Adi menjelaskan di seluruh desa di Gianyar, mendapat ADD dari pemerintah pusat sebesar Rp 66 miliar lebih. Sedangkan serapan sampai akhir bulan Oktober lalu, sebesar Rp 63 miliar lebih, sehingga dana yang terserap sudah 95,45%.

    Baca Juga:  Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-53 KORPRI, Sekda Bali Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Netralitas

    “Kalau dari pemantauan dan laporan penggunaan keuangan sudah sesuai dengan perencanaan. Sisa lagi Rp 3 miliar itu untuk pembayaran kegiatan rutin dan pembayaran proyek fisik yang belum dituntaskan rekanan,” jelas Ngakan Ngurah Adi.

    Dikatakan Ngakan Ngurah Adi, untuk pemberdayaan dana desa digunakan untuk pembiayaan pengelolaan sampah pada TPS3R. Selain itu untuk pengelolaan Puspa Aman, Rehab fisik bangunan dan pembangunan infrastruktur pedesaan.

    Baca Juga:  Jalan Pengosekan Ubud Mulus - Lalin Ngalir

    “Dana desa itu juga digunakan untuk pembayaran BLT kepada warga tidak mampu, yang alokasinya diambil dari ADD,” jelasnya. Secara umum, ADD masih dialokasikan untuk pekerjaan fisik di lingkungan desa dan sebagian kecil untuk pemberdayaan.

    Ngakan Ngurah Adi juga berharap, ADD yang dikelola ke depannya untuk pemberdayaan. Diakui memang, beberapa desa sudah mengalokasikan dana untuk pengembangan agrowisata, atau pengembangan pariwisata desa.

    Sehingga dana yang dialokasikan untuk pemberdayaan, nantinya bisa bisa menambah pemasukan guna memperkuat perekonomian desa.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Selain pengelolaan ADD untuk pemberdayaan di bidang pariwisata, juga bisa digunakan untuk memperkuat BUMDes, sehingga dana yang dikelola terus berputar. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi