DENPASAR, Kilasbali.com – Keberadaan tari rejang diharapkan bisa terus ajeg sesuai dengan pakem serta fungsi tari itu sendiri. Hal itu disampaikan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat (Pakis) MDA Provinsi Bali, Ny. Putri Koster di salah satu radio di Denpasar, Rabu (15/3).
“Akhir-akhir ini semakin banyak jenis tarian rejang yang bermunculan, saya harap keberadaan tari-tarian tersebut sudah sesuai dengan pakem dan nilai-nilai kesakralan tarian rejang,” kata Putri Koster.
Menurutnya, ruang kreativitas masyarakat Bali sangat tinggi, sehingga bisa menciptakan karya seni, baik tari wali, bebali maupun balih-balihan. Hal itu tentu sangat baik, namun ia mengingatkan agar dalam penciptaan tari terutama untuk tari Wali harus sesuai dengan pakem, nilai dan norma keagamaan yang dianut.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan apresiasi akan semangat masyarakat terutama para seniman dalam mengekspresikan rasa syukur dan cinta mereka kepada Hyang Widhi melalui penciptaan tari wali. “Saya harap melalui sosialisasi kali ini, masyarakat banyak yang ikut dan lebih memahami unteng penciptaan dan peruntukan tari Rejang tersebut,” imbuhnya.
Dijelaskan, keberadaan tari rejang yang memang sesuai dengan desa kala patra, yang mana dimiliki oleh suatu desa Adat, maka dimana tari rejang tersebut berasal hanya bisa ditarikan di Desa tersebut, karena disanalah tari tersebut dilahirkan dan disakralkan.
“Jika suatu desa tidak memiliki tari Rejang, maka pada suatu upacara Wali jangan menarikan tarian rejang. Atau desa tersebut bisa membuat tari rejang sendiri, sesuai dengan desa kala patra dan memang betul-betul dilakukan kajian terlebih dahulu, sehingga tarian tersebut memiliki filosofi yang kemudian disakralkan dengan upacara pasupati,” jelasnya.
Putri Koster berharap melalui kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Pakis Bali dan pemerintah terkait surat edaran dalam ngerajegang tari rejang bisa menggerakkan motivasi masyarakat Bali untuk kembali ke jatidiri krama Bali yang sesungguhnya. Karena hal itu juga tertuang dalam visi misi Pemprov Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (m/kb)