Tabanan

Dewan Tabanan Minta Perekrutan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

    TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Tabanan meminta tenaga kesehatan menjadi prioritas perekrutan pegawai di tahun 2023.

    Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani, mengatakan ada dua hal pelayanan dasar pada masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama, yakni pendidikan dan kesehatan.

    Untuk pendidikan sudah maksimal diperjuangkan dengan pemenuhan kekurangan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan tenaga P3K. Kini bidang kesehatan pun akan menjadi skala prioritas selanjutnya.

    “Kami lihat SDM tenaga kesehatan, terutama di daerah pelosok seperti puskesmas dan di desa-desa masih kurang. Kami di dewan tentu berharap sekali bisa segera dipenuhi untuk bisa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” ucapnya, Selasa (14/2).

    Baca Juga:  Sekda Bali Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan I Gusti Ngurah Rai

    Bahkan, menurut Omardani, kekurangan tenaga medis juga terjadi pada puskesmas yang sudah memiliki layanan rawat inap.

    “Banyak sekali dokter yang susah ditempatkan di desa terpencil. Padahal mereka ini sesuai kemampuan daerah sudah diberikan fasilitas, artinya sudah diberi tunjangan khusus dan nilainya lebih dari lokasi normal, tetapi tetap saja peminatnya masih kurang. Di sini pemda harus tegas dalam penempatan ASN,” saran politisi PDIP ini.

    Untuk itu, dia memberikan solusi agar segera diusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk pengangkatan PNS.

    Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Banjar Delod Rurung dan Bada Gede di Desa Antosari Diprediksi 80 Persen

    “Dari pantauan kami hampir seluruh pelayanan publik yang terkait kesehatan, nyaris kurang, tidak hanya puskesmas, rumah sakit termasuk dinas kesehatan sebagai leading sector layanan kesehatan juga kurang,” tegasnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr I Nyoman Susila juga mengakui sejauh ini SDM kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan khususnya puskesmas se-Kabupaten Tabanan memang belum 100 persen memenuhi standar, atau hanya sekitar 90 persen dari standar pelayanan yang harus dipenuhi.

    “Masih ada yang kurang, misalnya di Puskesmas Marga II, di sana kurang perawat gigi S1. Ada juga puskesmas, dokternya hanya dua. Jadi kalau diakumulasi se-kabupaten angkanya baru 90 persen untuk pemenuhan standar pemenuhan SDM kesehatan. Dan 50 persen masih status kontrak,” ujarnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi