TABANAN, Kilasbali.com – Pihak kepolisian akhirnya meringkus tersangka GNDP (24), seorang buruh harian lepas yang diduga mencuri enam ekor ayam aduan.
Peristiwa pencurian itu terjadi Br Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Minggu 15 Januari 2023, dan diketahui pukul 07.30 WITA.
Sebelum diketahui hilang, sehari sebelumnya Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WITA, korban I Putu Suwindya (48) memberi pakan ayamnya.
Keesekokan paginya, korban seperti biasa kembali memberi pakan ayamnya. Namun sayangnya, ternyata enam ekor ayam hilang dari dalam sangkarnya.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,5 juta. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan masyarakat, pihak Polsek Kediri segera bertindak cepat mencari informasi.
Kamis, 19 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WITA, kerja keras Team Opsnal Polsek Kediri mendapat informasi bahwa ada seseorang ada yang menjual enam ekor ayam aduan di daerah Apuan Baturiti.
Tak ingin buruannya lepas, team segera bertindak cepat, dan mengamankan terduga pecurian.
Dari hasil interogasi, terduga mengakui sudah mencuri en ekor ayam tersebut. Terduga selanjutnya digiring ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Tabanan AKP Nyoman Subagia membenarkan penangkapan terduga pecuri ayam tersebut.
“Tersangka diamankan di Polsek Kediri,” singkatnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp275 ribu hasil penjualan ayam. (m/kb)