MANGUPURA, Kilasbali.com – IPSI Bali melakukan konsulidasi bersama Ketua Perguruan Silat se-Bali. Konsolidasi ini menyikapi beberapa agenda yang bakal diadakan IPSI Bali di Ruang Rapat Jumah Jabatan Wakil Bupati Badung, minggu (11/9). Yakni pengukuhan perguruan yang menjadi anggota IPSI Bali.
“Pengukuhan ini untuk adminitrasif atas dasar de yuro dan de facto. Karena pada dasarnya belum ada itu di perguruan-perguruan silat yang ada di Bali. Memang secara de facto kita ketahui perguruan itu ada,” ujar Ketua IPSI Bali, I Ketut Suiasa.
Menurutnya, IPSI Bali belum ada pedoman prosedur tata cara, dan persyaratan menjadi anggota. Oleh karena itu, konsolidasi ini juga telah menghasilkan keputusan tentang kewenangan perguruan pencak silat menjadi anggota IPSI.
“Ini sudah kita atur pada keputusan nomor 06 pada bulan Agustus 2022,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, adanya keputusan tersebut akan ada sertifikat. Namun saat ini belum ada tata cara pengukuhannya.
“Nah ini kita bahas hari ini dan diatur dalam keputusan nomor 07. Per hari ini sudah disepakati dan per hari ini perguruan se Bali pengukuhan diatur pada keputusan nomor 07. Nah akan ditetapkan pada 1 Oktober,” bebernya.
Suiasa juga mengungkap, saat ini di IPSI Bali ada 6 anggota khusus dan 6 anggota biasa, dan per 1 Oktober juga akan ada penambahan anggota IPSI yang baru, dari perguruan Pagar Nusa.
“Perguruan Pagar Nusa sudah menyerahkan persyaratannya, tinggal kami sahkan dan buatkan SK, serta pengukuhan,” imbuhnya. (jus/kb)