TABANAN, Kilasbali.com – Angin segar membawa kabar baik khususnya bagi begawai non ASN/kotnrak kembali berhembus di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan telah mendata pengawai kontrak di Kabupaten Lumbung Beras Bali ini. Bahkan telah dibuka posko layanan mulai Senin (21/8) hingga Selasa (29/8).
Langkah penandataan ini, untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah, BKPSDM Kabupaten Tabanan.
Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti.
Pegawai kontrak mengisi formulir sesuai dengan nomor SK, instansi tempat kerja, masa bekerja, menyertakan slip gaji, hingga data diri, dan keluarga.
Dikatakan, di masing-masing OPD juga dilakukan pengisian secara online. Dan itu sudah banyak yang mengisi formulir.
“Mereka antusias sekali dalam pendataan ini, dua hari saja di posko sudah 150 orang yang datang. Pendataan ini kita lakukan sampai 29 Agustus nanti,” bebernya. (m/kb)