GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah berhasil mencuri Hp dan sepeda motor tersangka Idul Fitri alias Belo (45) langsung kabur ke tempat asalnya Lombok. Polisi langsung memburu pelaku. Menariknya, saat diinterogasi, pelaku juga memiliki motor hasil curian yang dititipkan di Bali.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (29/6) mengatakan penangkapan ini berawal dari dua laporan masyarakat yakni Wayan Siska Andayati (42) alamat Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar yang kehilangan 3 buah HP, uang tunai dan rokok 15 bungkus.
Korban lain I Nyoman Gede Bagiarsa (40) alamat Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Kecupin, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Berdasarkan laporan dua korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Usai melakukan pencurian Idul Fitri langsung kabur ke tempat asalnya Lombok. Tersangka Idul Fitri berhasil ditangkap polisi di Lombok. Namun sayang pelaku sempat berupaya kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Sementara dari hasil pengembangan tersangka yang tidak sekolah itu mengaku menitipkan sepeda motor DK 3603 CE hasil curiannya itu di salah satu saudara pelaku di Buleleng. Akhirnya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka Idul Fitri dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kini tersangka diamankan di Mapolres Gianyar untuk diproses hukum lebih lanjut. (ina/kb)