DENPASAR, Kilasbali.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh stakeholder di Bali untuk menjaga seni, budaya, adat Bali dengan baik. Karena seni budaya Bali adalah aset bangsa Indonesia.
Ajakan itu disampaikan Tito Karnavian saat membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 tahun 2022, di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar, Minggu (12/6) malam.
Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian mengapresiasi atas terselenggaranya pagelaran sendratari dalam rangkaian acara PKB yang mampu mengobati kerinduan untuk menyaksikan keindahan pementasan seni budaya Bali. Karena hampir selama 2 tahun vakum terkendala mewabahnya pandemi Covid – 19.
“Kami memberikan dukungan terhadap pemulihan perekonomian dan pariwisata Bali yang salah satunya ditandai dengan dibukanya kegiatan – kegiatan atau pagelaran kolosal yang melibatkan banyak orang secara masal, layaknya pawai pembukaan PKB dan pagelaran sendratari yang sedang berlangsung di Ardha Candra,” ujar mantan Kapolri ini.
Tito Karnavian juga menyatakan kekagumannya akan keunikan dan keindahan beragam seni budaya Bali mulai busana adat, gamelan, tarian dan sebagainya yang menjadi basis majunya sektor pariwisata seperti saat ini.
Tito Karnavian berpesan agar seluruh stakeholder dan masyarakat Bali menjaga seni, budaya, adat Bali dengan baik. Karena, lanjut dia, seni budaya Bali adalah aset bangsa Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pembangunan Bali diselenggarakan dengan menjadikan kebudayaan sebagai haluan pembangunan dari hulu sampai hilir, mengingat Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan, meliputi: adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal.
“Sebagai bentuk komitmen dan peneguhan kebudayaan menjadi Haluan Pembangunan Bali, saya telah memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Peraturan Daerah ini, antara lain mengatur penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali dengan langkah-langkah pembaharuan terkait pengayaan materi kegiatan, materi sajian, dan tata kelola,” ujarnya. (jus/kb)